MAKAN MIE DAN COKLAT BISA MENGAKIBATKAN KEMATIAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - KESEHATAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
336 KALI

Rabu, 20 Februari 2019

[DISINFORMASI]
Prof.Dr.Ir. Rokhmin Dahuri (IPB/Mantan Menteri Perikanan & Kelautan) :
SEKEDAR INFO KHUSUSNYA UTK ANAK KOST/ siapa saja… Ada seorang Wanita meninggal ‘Mendadak’ dgn ‘ Kelima Panca Indera keluar darah. Setelah diselidiki ternyata Wanita ini meninggal, bukan karena ‘Bunuh Diri’ atau ‘Dibunuh’, melainkan karena ketidaktahuan tentang ‘Racun akibat Makanan’. Wanita ini memiliki kebiasaan makan coklat tiap hari, ini tidak masalah. Masalahnya, malam itu wanita ini kebanyakan makan ‘MIE GORENG’. Sebenarnya cuma makan mie goreng saja , juga tidak masalah, karena orang rumahnya juga banyak makan mie malam itu & tak ada yg meninggal. Tetapi, karena MIE itu mengandung ‘Arsenic Pentoxide’ (As2O5) & berhubung habis makan MIE wanita itu makan COKLAT. Terjadilah “Reaksi Kimia” di dalam perut yg membuat ‘Arsenic Pentoxide’ (As2O5) berubah menjadi Arsenic Trioxide (As2O3) yg sangat beracun.
– Inilah yg Mengakibatkan :Hati, Jantung, Ginjal, Pembuluh Darah Rusak, Usus Berdarah, Pembuluh Darah Melebar/dilatasi.
= Sehingga wanita itu Meninggal dgn sangat mengenaskan dgn Kelima Panca Indera ‘Keluar Darah’ saat itu. = Jadi Hati-hati!!, Jika habis banyak makan. MIE Goreng. MIE Kering. MIE Soto.
.
[KLARIFIKASI]
Berdasarkan penelusuran tim Jabar Saber Hoaks, kami memperoleh informasi bahwa informasi yang menyebutkan tentang bahaya makan mie dan coklat merupakan berita hoaks, berikut informasi yang kami peroleh. Liputan6.com pun menelusuri peredaran pesan tersebut di internet dan menemukan informasi yang sama pada tahun 2016 dan 2017. Bahkan, situs Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY) sudah pernah menyatakan, pesan tersebut adalah hoaks.
"Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, disimpulkan bahwa produk mi instan yang terdaftar dan beredar di Indonesia memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku, serta dinyatakan aman untuk dikonsumsi," kata Dra. Kustantinah, Apt, M.App.Sc yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPOM RI seperti dikutip dari situs Dinkes DIY.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/2GQZhOT
https://bit.ly/2GQU9Kk
https://bit.ly/2SOCNoH

Klarifikasi